30 November 2008

PEMBANGUNAN VS PELESTARIAN LINGKUNGAN

Oleh :

Wewen Efendi

Mahasiswa Jurusan Sosiologi UNAND

Anggota Kelompok Ilmiah Pemerhati Alam dan Lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (KIPAL FISUA)


Selain makhluk sosial, manusia dikategorikan pula sebagai homi faber atau makhluk pekerja. Manusia, dari masa ke masa dan di manapun berada akan berusaha meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Usaha manusia dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupan dalam skala yang lebih luas dikonsepsikan dengan istilah pembangunan (development).

Dalam perkembangannya, manusia akan menggunakan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya adalah dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, baik sumber daya alam yang dapat diperbarui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup dan peningkatan jumlah manusia, maka sumber daya alam pun semakin banyak dibutuhkan. Dengan begitu manusia pun semakin melakukan peningkatan dalam usaha produksi terhadap kebutuhan barang. Tak jarang usaha peningkatan produksi dilakukan dengan cara eksploitasi terhadap sumber daya alam. Hal ini semakin terlihat jelas setelah revolusi industri di Prancis yang menghasilkan mesin-mesin yang menggantikan tenaga manusia yang membuat eksploitasi terhadap alam semakin mudah dilakukan.

Melihat fenomena ini timbul kecemasan dari Kelompok Roma (The Club of Rome) yang pesimis akan kelangsungan hidup manusia. Menurut mereka pertumbuhan penduduk dan kebutuhan manusia akan sumber daya alam tidak seimbang dengan ketersediaan sumber daya alam.

Lebih lanjut, Weber dalam bukunya Protestan Ethic and Spirit of Capitalism menjelaskan akan timbul kelas baru dalam masyarakat, yaitu munculnya masyarakat kapitalis yang selalu berusaha memperkaya diri sekalipun dengan cara eksploitasi alam untuk menekan kelas di bawahnya, proletar.

Kerusakan alam dan pencemaran lingkungan merupakan masalah serius yang dihadapi umat manusia di dunia dewasa ini. Bahkan hal ini merupakan salah satu program yang harus segera diselesaikan hingga tahun 2015 dalam Millenium Development Goals (MDGs).

Sesungguhnya pada awal 1960 an masalah ini mulai mendapat perhatian. Kerusakan alam yang terjadi akibat tidak dipedulikannya faktor lingkungan dalam pembangunan di berbagai bidang. Negara- negara telah mendorong PBB untuk mengadakan konferensi Stockholm pada 1972 tentang Human and Environment, tetapi kesepakatan-kesepakatan yang dicapai tidak dapat menjadi instrumen yang ampuh untuk mengendalikan nafsu kapitalis yang merusak lingkungan.

Vanden Shiva dalam bukunya Bebas dari Pembangunan, menyebutkan secara ekologis, developmentalisme mempunyai implikasi terhadap lingkungan. Lebih lanjut ia menyebut, revolusi hijau tidaklah sekedar program pertanian, melainkan sistim perubahan melawan paradigma tradisional yang jelas-jelas tidak mempunyai dampak terhadap kerusakan lingkungan, sekalipun ada, presentasenya sangat kecil.

Pernyataan penting World Comision on Environment and Development (WCED) pada 1987 adalah bahwa penyebab kerusakan lingkungan di bernbagai negara adalah tata ekonomi dunia yang didominasi oleh negara maju. Fakta inilah yang kemudian melahirkan konsep pembangunan berkelanjutan. Dalam perspektif yang lebih kritis bisa disebutkan bahwa prinsip ini merupakan jawaban atas rusaknya lingkungan sebagai akibat dari gagalnya teori modernisasi dari negara dunia ketiga.

Prinsip-prinsip yang terkandung dalam konsep pembangunan berkelanjutan dikemukakan secara lebih rinci dalam deklarasi dan perjanjian internasional melalui konferensi PBB tentang lingkungan dan pembangunan United Nations of Conference Environment and Development di Rio de Jeneiro pada tahun 1992. dari berbagai dokumen yang dihasilkan pada konferensi itu, secara formal terdapat 5 (lima) prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan, yaitu: 1. prinsip keadilan antar generasi, 2. prinsip keadilan dalam satu generasi, 3. prinsip pencegahan dini, 4. prinsip perlindungan keanekaragaman hayati, 5. prinsip internalisasi biaya lingkungan.

Pada awalnya, terdapat kesepakatan antara negara maju dan negara dunia ketiga tentang konsep pembangunan berkelanjutan ini. Namun, kemudian konsep ini dianggap sebagai bentuk pemerasdan oleh negara maju terhadap dunia ketiga.

Masih dalam bukunya Bebas Dari Pembangunan, Vanden Shiva menyatakan kematian alam adalah bagian utama dari ancaman atas kelangsungan hidup. Bumi kita sudah mendekati ajalnya. Hutan, air, tanah, dan udara menuju kematian. Hutan-hutan tropik yang berfungsi sebagai pencipta iklim dunia, tempat asal mula kekayaan vegetasi di dunia telah dirusak, ditebang, dibakar dan ditenggelamkan.

Pada tahun 1950 hampir 100 juta hektar ditebang. Menjelang tahun 1975 angka ini bahkan naik menjadi dua kali lipatnya. Di Indonesia, dari informasi berita disebutkan hutan yang ditebang sebanyak 300 kali lapangan bola per satu jamnya.

Efek samping dari proses pembangunan antara lain berupa masalah yang berkaitan dengan pencemaran dan kelestarian lingkungan. Hal ini menjadi masalah karena dalam jangka pendek akan membawa pengaruh pada keindahan, kerapian, kebersihan, dan terutama pada kesehatan masyarakat. Sedangkan dalam jangka panjang akan berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan itu sendiri Soetomo (1995:160).

Di Indonesia sendiri, berdirinya pemerintahan Orde Baru tahun 1965 diikuti pada tahun 1967 dan 1968 dengan diterima nya UU Penanaman Modal Asing dan Domestik yang pada akhirnya mengantarkan pada penggunaan hutan-hutan di luar Jawa dalam proporsi besar sebagai konsumsi kayu swasta.

Seperti kita ketahui, hutan mempunya fungsi yang vital dalam menjamin kelangsungan hidup, misalnya hutan dapat menyimpan atau menampung air hujan untuk konsumsi air bersih dan dapat mencegah bencana seperti banjir, longsir, dan lain sebagainya.

Masalah pembangunan dan pelestarian lingkungan sebenarnya merupakan masalah yang dilematis. Seolah-olah terdapat semacam konflik antar tujuan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi dengan tujuan konsevasi. Beberapa ahli telah berupaya mencarikan jalan keluarnya untuk permasalahan tersebut.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah salah satu konsep dalam menyelesaikan permasalahan ini. Permasalahan pokoknya adalah bagaimana mengolah sumber daya alam yang ada dengan bijaksana agar tertopang proses bembangunan yang berkesinambungan.. di Indonesia, penyebarannya antara lain melalui kebijaksanaan pembangunan lingkungan tertuju pada empat sasaran (Emil Salim,1986:37) yaitu, membina hubungan keselarasan antar manusia dengan lingkungan, melestarikan sumber daya alam agar bisa dimanfaatkan oleh generasi mendatang, meningkatkan mutu lingkungan, dan membimbing manusia menjadi pembina lingkungan.

Selain itu, konsep pembangunan baerbasis masyarakat local juga merupakan salah satu cara yang ampuh, seperti pembuatan hutan adapt Wahea di Kutai Timur. Masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan sehingga illegal loging dapat diminimalisir.

Sebagai salah satu penghuni planet bumi ini, kita berkewajiban menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Menguti pesan KH. Abdulah Gymnasiar yaitu dimulai dari diri sendiri, dimulai dari hal yang terkecil, dan dimulai saat ini juga.



Penulis : Wewen Efendi

Pekerjaan : Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas

Alamat : Jl. Olo Ladang No. 23 Padang. Telp : 0751 810009 HP: 081363125096

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar kamu mengenai apa yang aku tulis di atas. Tapi tolong jaga kesopanan ya,